BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Asuransi syariah telah banyak berkembang di indonesia karena muslim di Indonesia merupakan penduduk yang terbesar yang berartinya pasar yang sangat potensial dalam dunia bisnis.Asuransi Syariah adalah sebuah sistem dimana para peserta meng-infaqkan /menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim, jika terjadi musibah yang dialami oleh sebagian peserta. Peranan perusahaan disini hanya sebatas pengelolaan operasional asuransi dan investasi dari dana-dana/kontribusi yang diterima/dilimpahkan kepada perusahaan. Asuransi syari’ah disebut juga dengan asuransi ta’awun yang artinya tolong menolong atau saling membantu . Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Asuransi ta’awun prinsip dasarnya adalah dasar syariat yang saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang dialami peserta. 1.2. Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah yang akan dibahas adalah seba...
Kumpulan Makalah Jurusan Ekonomi Syariah